Pendataan SDGs Desa dilakukan melalui Aplikasi SDGs Desa yang termaktub dalam Permendesa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dilaksanakan paling akhir 31 Mei 2021.
Pendataan SDGs Desa dilakukan melalui Aplikasi SDGs Desa yang termaktub dalam Permendesa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dilaksanakan paling akhir 31 Mei 2021.